1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahir Pancasila. Foto/Freepik |
Lantas bagaimana sejarahnya?
Sejarah Lahirnya Pancasila
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari
sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) atau hingga Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang
itu dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Dalam sidang pertama itu, ketiga tokoh nasional menyampaikan gagasan mengenai
negara Indonesia. Para anggota BPUPKI juga membahas dasar-dasar negara
Indonesia. Kemudian Soekarno menyampaikan pidato "Lahirnya
Pancasila".
Ia menjelaskan gagasan mengenai konsep awal Pancasila itu pada 1 Juni 1945.
Soekarno menyampaikan ide dan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang
diberi nama Pancasila, yang berasal dari kata panca artinya lima, dan sila
berarti prinsip atau asas.
Soekarno menjelaskan, lima dasar negara Indonesia saat itu, adalah sila pertama
Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga
Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha
Esa.
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan
Pancasila dan membuat UUD yang berlandaskan lima asas tersebut. Panitia
tersebut terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus
Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan
Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Pancasila yang disahkan sebagai dasar
negara ini berisi lima sila seperti yang masyarakat kenal hingga hari ini.
Pancasila juga disetujui dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945
sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Presiden Jokowi lantas mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
(Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1945.
Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur
nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional telah termaktub
dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir
Pancasila.
Sumber : detik.com