Kapolres Gunung Mas, Keputusan PTDH sebagai Proses Penegakan Hukum

 
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa saat melepaskan foto anggota Polri yang di PTDH. Foto/Sal

POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personilnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dilapangan Tantya Sudhirajati Polres setempat.

Dikatakannya, keputusan dengan memberhentikan sejumlah personel, karena adanya pelanggaran ataupun tindak pidana. Hal ini harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran ataupun tindak pidana.

"Saya berharap ini menjadi perhatian dan contoh untuk kita semua, agar kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran atau perbuatan tercela sekecil apapun yang dilakukan oleh personel Polres Gunung Mas," ungkap Kapolres, Selasa, 24 September 2024.

Lanjutnya dikatakannya, keputusan tersebut menjadi perhatian dan contoh bagi seluruh personel. Sehingga, dapat mencegah terjadinya pelanggaran atau perbuatan tercela sekecil apapun yang dilakukan oleh personel Polres Gunung Mas.

"Ingat bagaimana perjuangan kita dan orang tua saat ingin bergabung menjadi anggota Polri. Jangan sia-siakan perjuangan itu dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum," pesan Kapolres.

Selain upacara PTDH, pada kesempatan Itu juga diberikan penghargaan kepada 12 personel Polres Gunung Mas yang berprestasi.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas,"tutup AKBP Theodorus Priyo Santosa. (Sal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال