POSSINDO.COM, Barito Utara -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan tenaga non-ASN. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Barito Utara pada Senin (10/02/2025) ini dihadiri oleh Pj Sekda Drs. Jufriansyah, anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Utara. Selain itu, perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 juga turut serta dalam diskusi tersebut.
Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiati Rusli, yang memimpin rapat, membuka forum dengan menekankan pentingnya mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Drs. Jufriansyah menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD yang berupaya mengakomodasi aspirasi tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang dibahas akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pj Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Kami hadir di sini untuk mendiskusikan solusi terbaik bagi permasalahan tenaga non-ASN. Semua masukan yang disampaikan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi agar bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Jufriansyah.
Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengungkapkan bahwa dalam audiensi dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN, pihaknya menemukan potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer.
“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN. Dari pertemuan tersebut, kami melihat ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan tenaga honorer,” kata Patih Herman, yang akrab disapa Athink.
RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat membantu tenaga non-ASN dalam memperoleh kepastian terkait status dan masa depan mereka di lingkungan pemerintahan.(Wan)