MELARIKAN
DIRI - 51 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B
Kutacane, Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025)
POSSINDO.COM, Peristiwa – Sebanyak 33 narapidana yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, kini telah kembali ditahan. Dua di antaranya memilih menyerahkan diri dengan diantar oleh istri masing-masing.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan
bahwa kedua napi tersebut kembali ke lapas pada Rabu malam setelah sempat
menginap di rumah mereka.
"Keduanya termasuk dalam 52 napi yang melarikan diri.
Pihak keluarga akhirnya mengantar mereka kembali ke lapas," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu 19 narapidana
yang belum ditemukan. Polres Aceh Tenggara telah membentuk tim khusus guna
mengejar para napi yang masih dalam pelarian.
Kronologi dan Dampak Pelarian Diketahui, insiden
pelarian ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa pada Senin (10/3/2025). Para
tahanan kabur dengan menjebol dua pintu di dalam lapas. Beberapa di antaranya
melarikan diri melalui pintu depan, sementara lainnya nekat keluar melalui loteng
setelah terjadi keributan dengan petugas.
Pasca-kejadian, pihak lapas bersama warga binaan serta
aparat dari TNI-Polri langsung melakukan perbaikan fasilitas yang rusak akibat
aksi pelarian tersebut. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto,
menyatakan bahwa kejadian ini menyebabkan kerusakan cukup parah terhadap
berbagai infrastruktur di dalam lapas.
"Aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas sebagai
bagian dari upaya pelarian, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan meningkatkan
potensi ancaman terhadap keamanan di dalam lapas," kata Yan Rusmanto dalam
keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Hingga kini, aparat masih berupaya menangkap para napi yang
tersisa serta meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sumber : kompas.com