![]() |
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. Foto/bisnis.com |
POSSINDO.COM, Balangan -Sambut bulan suci Ramadan, Polres Balangan bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Paringin pada Senin (3/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil serta menjaga kelancaran pasokan pangan selama bulan Ramadan.
Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pengestu, mewakili Kapolres AKBP Riza Muttaqin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga serta mengantisipasi lonjakan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami turun langsung bersama Dinas Perdagangan untuk memantau harga bahan pokok, memastikan tidak ada kenaikan signifikan, dan mencegah potensi permainan harga oleh pihak tertentu," ujar AKP Galuh Riska Pengestu.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek harga sejumlah bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, telur, bawang merah, dan cabai. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga sebagian besar komoditas masih terkendali, meskipun terdapat sedikit kenaikan akibat meningkatnya permintaan menjelang Ramadan.
Selain melakukan pengawasan harga, aparat juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak menjual barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan guna melindungi daya beli masyarakat dan mencegah spekulasi harga yang berpotensi merugikan konsumen.
Tak hanya itu, sidak ini juga menjadi ajang sosialisasi bagi para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketersediaan stok bahan pangan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan barang di pasaran.
Polres Balangan dan Dinas Perdagangan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak sesuai aturan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan warga Balangan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan kenaikan harga bahan pokok yang dapat berdampak pada ekonomi keluarga.(Wahid)