Pj Bupati Barito Utara dan Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Dua TPS

 

Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan saat Meninjau Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara - Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko, dan Kabinda Kalteng Kolonel Pom Muhammad Nur, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua titik, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, Sabtu (22/3/2025).

Didampingi jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kunjungan ini bertujuan memastikan PSU berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pj. Bupati Drs. Muhlis menegaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses demokrasi di Barito Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa PSU berlangsung sesuai prosedur, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang menyalurkan hak pilihnya,” ujar Muhlis di sela-sela peninjauan.

Forkopimda turut hadir untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga selama proses pemungutan suara berlangsung.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil PSU sebagai cerminan dari proses demokrasi yang sah dan legal.

“Apapun hasilnya, mari kita terima dengan lapang dada. TNI-Polri siap menjaga kondusifitas hingga seluruh tahapan selesai,” ungkapnya.

PSU di dua TPS ini digelar sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas demokrasi dan memastikan hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.

Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU berlangsung kondusif dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Petugas pemilu juga menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال