DPRD Pulang Pisau Gelar Pelantikan Dua Anggota Baru

Pengambilan Sumpah dan Janji Dua Anggota DPRD Melalui Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2025, Senin (14/4/2025). Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pengambilan sumpah dan janji dua anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

As’ari ST dari Fraksi NasDem resmi menggantikan H Ahmad Jayadikarta yang mengundurkan diri, sementara Riyanto dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum James Patrick yang telah wafat.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai lengkapnya kembali jumlah anggota DPRD menjadi 25 orang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dewan.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara As’ari dan Riyanto. Dengan dilantiknya kedua anggota ini, maka komposisi keanggotaan DPRD kembali lengkap. Ini penting agar kinerja setiap fraksi bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Tendean.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, atau yang dikenal sebagai Bumi Handep Hapakat.

“Selamat bertugas kepada anggota PAW yang baru. Banyak hal yang harus kita tuntaskan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال