Presiden Prabowo Teken Perpres, Tukin Dosen ASN Segera Cair

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto (tengah). Foto/Sekretariat Presiden


POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengumumkan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Secara resmi, saya menyampaikan kabar gembira yang dinantikan para pegawai, dalam hal ini dosen di lingkungan Kemendikti Saintek, yang pada tanggal 27 Maret 2025 telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo," kata Brian dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

Brian berharap Perpres ini dapat meningkatkan motivasi mengajar para dosen ASN Kemendikti Saintek sehingga dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

"Kami berharap terjadinya peningkatan motivasi dan profesionalisme dosen tenaga pendidik dan juga seluruh pegawai," ucapnya.

Tukin dosen ASN Kemendikti Saintek akan segera cair pada Juli mendatang setelah adanya penilaian selama enam bulan.

"Supaya lebih fair, kami akan menilai itu dalam satu semester. Kami ukur dari Januari, pembayarannya (pencairan) dilakukan Juli," ucap Brian.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan tukin ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan.

"Tetapi tukin ini adalah instrumen strategis untuk mendorong birokrasi agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil," kata Rini.

Rini mengatakan, kebijakan untuk mengapresiasi kerja dosen ini berlaku sejak 1 Januari 2025.

"Aturan teknisnya nanti akan diatur dan ditetapkan dengan peraturan Mendikti Saintek. Tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan dan tentunya hasil evaluasi jabatan," ucapnya.

Sumber : kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال