Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Pulang Pisau Sepakati Dua Raperda pada Rapat Paripurna

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i bersama Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella dan Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi Menandatangani Nota Kesepakatan Raperda APBD 2024 dan KUPA-PPAS 2025, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Senin (23/6/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang telah melaksanakan rapat paripurna secara tertib dan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.

Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin (23/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan bagian dari masa persidangan tahun sidang 2025. Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati dua dokumen penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Ahmad Rifa’i menyatakan bahwa kesepakatan bersama ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan disepakatinya Raperda dan nota kesepakatan ini, tahapan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk pelaporan sekaligus evaluasi atas realisasi anggaran serta kinerja program pemerintah daerah selama satu tahun. Adapun nota kesepakatan KUPA-PPAS menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar lebih adaptif terhadap dinamika dan prioritas pembangunan yang berkembang.

Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti hasil rapat tersebut melalui penyusunan program kerja yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta mendorong terciptanya pembangunan yang partisipatif dan inklusif,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال