32 Anak Ikuti Sunatan Massal di Desa Tahai Jaya: Warnai Hari Jadi ke-23 Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, saat Menyampaikan Sambutan, Minggu (13/7/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, PULANG PISAU – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23 sekaligus menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan menggelar sunatan massal di Desa Tahai Jaya, Minggu (13/7/2025).

Kegiatan yang diikuti 32 anak dari Desa Tahai Jaya dan sekitarnya ini terlaksana berkat kerja sama dengan Ikatan Keluarga Pangkoh serta Sanggar Seni Mekar Budoyo Putro. Turut hadir memantau langsung, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, Kepala Dinas Kesehatan dr. Pande Putu Gina, serta sejumlah kepala OPD terkait.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa sunatan massal adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Pemerintah daerah hadir dan memfasilitasi kegiatan ini bersama Ikatan Keluarga Pangkoh sebagai wujud pelayanan publik. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan rutin setiap tahun dan diperluas ke beberapa lokasi lain,” ujar Bupati. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Pande Putu Gina memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sunat sesuai prosedur medis agar anak-anak mendapat pelayanan yang higienis dan terjamin kesehatannya.

“Sunatan massal ini membantu meringankan beban keluarga, sekaligus memastikan prosedur dilakukan dengan aman. Kami berterima kasih atas dukungan Ikatan Keluarga Pangkoh dan Sanggar Seni Mekar Budoyo Putro dalam menyukseskan acara ini,” jelas dr. Pande.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas komunitas menjadi kunci keberhasilan program. Ke depan, Dinas Kesehatan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut setiap tahun bahkan menjangkau lebih banyak wilayah.

“Dengan begitu, semakin banyak anak yang memperoleh layanan kesehatan yang layak, sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat,” pungkasnya.(Lipsus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال