BP Haji
Tegas Tolak Usulan Keberangkatan Haji Gunakan Kapal. Foto/Net
POSSINDO.COM,
Nasional - Badan Penyelenggara Haji
(BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah
haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk
musim haji 1447 Hijriah.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal
laut," kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera
Barat, Sabtu (12/7) seperti dikutip dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Ichsan menanggapi usulan atau pernyataan yang
disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana
memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif
selain pesawat terbang.
Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan
kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk
memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada
lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab
Saudi.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak
kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah
selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Sementara di sisi lain Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar
mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya
diturunkan dari musim haji 2025.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita
di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di
Tanah Suci," jelas dia.
Sumber :
cnnindonesia.com