![]() |
Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng bersama para pemangku kepentingan berdiskusi dalam Musyawarah Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Palangka Raya, Kamis (14/8/2025). (Gd) |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Adat Dayak (DAD) menggelar Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Luwansa Hotel, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan adat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonominya.
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menegaskan perlunya keterlibatan seluruh pihak untuk melestarikan kawasan hutan dan ekosistem di Bumi Tambun Bungai.
“Kita harus bersama mengelola kawasan hutan dan ekosistem yang ada di Kalteng. Tugas kita adalah menjaga agar harmonisasi tetap terpelihara,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H Darliansjah, menyebut hutan adat sebagai “penyangga kehidupan” yang memiliki fungsi ekologis sekaligus memuat nilai-nilai kearifan lokal. Ia menggarisbawahi komitmen Pemprov Kalteng melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat.
“Musyawarah ini harus menjadi momentum menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, menggali potensi ekonomi, sekaligus menjaga kearifan lokal,” kata Darliansjah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti arahan gubernur secara bijak, sehingga hutan adat tetap lestari dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. ( Gd)
Tags
Kota Palangkaraya