PULANG PISAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status pasien sebagai peserta BPJS maupun pasien umum. Semua pasien mendapat hak yang sama dalam pelayanan medis, mulai dari pemeriksaan hingga perawatan.
Direktur RSUD Pulang Pisau, Muliyanto pada Rabu (17/09/2025) tadi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum dalam hal pelayanan. Menurutnya, status pembiayaan tidak memengaruhi kualitas layanan yang diberikan oleh tenaga medis maupun fasilitas penunjang lainnya.
“Baik pasien BPJS maupun umum, semuanya kami layani dengan sepenuh hati dan sesuai standar pelayanan. Yang membedakan hanya kelas ruang perawatan yang dipilih atau ditanggung oleh pasien,” ujar Muliyanto.
Kelas ruang perawatan yang tersedia di RSUD Pulang Pisau terdiri dari kelas I, II, dan III. Perbedaan ini hanya terletak pada fasilitas dan kenyamanan ruangan, seperti jumlah tempat tidur dalam satu kamar. Namun demikian, mutu pelayanan medis tetap sama untuk semua kelas.
Muliyanto juga menyampaikan bahwa saat ini fasilitas ruang kelas III pun telah mengalami banyak peningkatan, sehingga kualitasnya semakin baik dan mendekati fasilitas di kelas yang lebih tinggi. Hal ini menjadi bagian dari upaya RSUD Pulang Pisau dalam meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
“Dengan prinsip pelayanan tanpa diskriminasi, RSUD Pulang Pisau berharap masyarakat tidak ragu untuk datang berobat. Kami ingin semua masyarakat merasa nyaman dan percaya diri untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Pulang Pisau, tanpa khawatir soal status BPJS atau umum,” tutupnya. ( Lipsus)
Direktur RSUD Pulang Pisau, Muliyanto pada Rabu (17/09/2025) tadi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum dalam hal pelayanan. Menurutnya, status pembiayaan tidak memengaruhi kualitas layanan yang diberikan oleh tenaga medis maupun fasilitas penunjang lainnya.
“Baik pasien BPJS maupun umum, semuanya kami layani dengan sepenuh hati dan sesuai standar pelayanan. Yang membedakan hanya kelas ruang perawatan yang dipilih atau ditanggung oleh pasien,” ujar Muliyanto.
Kelas ruang perawatan yang tersedia di RSUD Pulang Pisau terdiri dari kelas I, II, dan III. Perbedaan ini hanya terletak pada fasilitas dan kenyamanan ruangan, seperti jumlah tempat tidur dalam satu kamar. Namun demikian, mutu pelayanan medis tetap sama untuk semua kelas.
Muliyanto juga menyampaikan bahwa saat ini fasilitas ruang kelas III pun telah mengalami banyak peningkatan, sehingga kualitasnya semakin baik dan mendekati fasilitas di kelas yang lebih tinggi. Hal ini menjadi bagian dari upaya RSUD Pulang Pisau dalam meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
“Dengan prinsip pelayanan tanpa diskriminasi, RSUD Pulang Pisau berharap masyarakat tidak ragu untuk datang berobat. Kami ingin semua masyarakat merasa nyaman dan percaya diri untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Pulang Pisau, tanpa khawatir soal status BPJS atau umum,” tutupnya. ( Lipsus)
Tags
KALTENG

