Menkeu
Purbaya resmi merilis nomor WA untuk menerima aduan masyarakat soal
permasalahan pajak dan bea cukai, termasuk mengadukan petugas nakal.Foto/CNN
Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso |
POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima banyak laporan yang
berisi keluhan terkait Bea Cukai. Keluhan itu disampaikan melalui hotline
'Lapor Pak Purbaya' di WhatsApp 0822-4040-6600.
Awalnya,
Purbaya membacakan aduan masyarakat soal pegawai Bea Cukai berseragam leangkap
yang kerap nongkrong di Starbucks seharian. Purbaya lalu membacakan keluhan
lainnya soal pengusaha yang merasa dipersulit bisnisnya oleh oknum pegawai Bea
Cukai.
"Saya
pengusaha yang menjalankan importasi barang 1-2 tahun belakangan. Bea Cukai
sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, gimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun
pemeriksa dokumen," ujar Purbaya kepada eks Dirjen Bea Cukai yang kini
menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantor
Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025)
Pada aduan
kedua, pelapor menyebut pemeriksaan barang oleh Oknum Bea Cukai bisa memakan
waktu hingga 34 hari. Ia juga mengaku didenda terus menerus dengan alasan yang
tidak masuk akal.
"Saya
dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah
melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, alasannya
tidak masuk akal. Misal, meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah
disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya,
kena denda terus," ujar Purbaya membacakan keluhan tersebut.
Pengusaha
itu menyebut enggan mengambil banding agar barangnya bisa cepat keluar, sebab
hal itu tidak akan membuahkan hasil. Purbaya menilai tindakan oknum Bea Cukai
tersebut diktator, lalu meminta penjelasan kepada Heru.
"Ini
namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan
murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," pinta Purbaya.
"Ini
langsung nanti PIB-nya kita cek, ini nanti SOP-nya sudah lewat, mestinya ini
langsung diputus, SOP pemeriksaannya nggak selama ini," jawab Heru.
Purbaya
menyatakan, mayoritas keluhan yang diterimanya hari ini memang terkait Bea Cukai.
Purbaya berkelakar bahwa tim yang menyortir laporan tersebut berasal dari
Ditjen Pajak.
"Yang nyortir pasti orang pajak, karena pengadu cuma 2. Bea Cukai dan orang pajak. Kenapa Bea Cukai semua yang diaduin? Apa iya orang pajak suci-suci? Rasanya, sih, enggak. Jadi itu yang menyortir pasti orang pajak. Jadi yang dimasukin Bea Cukai dulu," katanya lagi.
Purbaya
menilai platform Lapor Pak Purbaya akan membantu dirinya mengecek kinerja anak
buahnya di tingkat terbawah. Ia juga melarang pegawai Bea Cukai dan Ditjen
Pajak terlibat sebagai tim inti demi menghindari kebocoran informasi.
"Jadi nanti WA Group itu nggak ada orang Bea Cukai atau Pajak yang bisa akses ya. Kalau ketahuan lu awas lu, bocor. Nanti ketika bocor nggak ada yang berani lapor lagi, selesai," tutup Purbaya.
Sumber: finance.detik.com
