POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengenalan Format Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026, pemberkasan arsip dinamis melalui aplikasi Srikandi, serta penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2025, yang digelar di Aula Bapperida, Kamis (16/10/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Andriani.
Dalam sambutannya, Andriani menegaskan bahwa kearsipan memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan memori kolektif daerah yang mencatat setiap langkah dan keputusan penyelenggaraan pemerintahan.
“Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) ini berfungsi sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Andriani.
Ia menambahkan, tujuan audit kearsipan antara lain untuk mengidentifikasi masalah dalam pengelolaan arsip, menganalisis dan mengevaluasi bukti arsip, serta menilai efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan laporan LAKI Tahun 2025 kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan proses audit internal.
Andriani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis.
“Melalui sosialisasi ASKI 2026 dan penerapan aplikasi Srikandi, kita ingin membangun budaya kearsipan yang modern, transparan, dan terintegrasi secara digital. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” pungkasnya.(Sam)