
Kepala
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 hingga 30 September 2025 mencapai Rp98.252.729.052 atau 91,16 persen dari total target Rp107.782.602.300. Capaian ini menunjukkan tren positif peningkatan pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, dalam keterangannya di Muara Teweh, Jumat (17/10/2025).
“Kita optimis target PAD Barito Utara TA 2025 akan tercapai, bahkan In syaa Allah bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa kenaikan realisasi PAD terutama disumbang oleh sektor Pajak Daerah serta pendapatan lainnya. Untuk Pajak Daerah, realisasi telah melampaui target, yakni Rp39,30 miliar atau 117,88 persen dari target Rp33,34 miliar.
Sementara itu, sektor Retribusi Daerah mencatat realisasi sebesar Rp10,82 miliar atau 73,75 persen dari target Rp14,68 miliar.
Sejumlah jenis pajak bahkan telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan, di antaranya:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Pajak Makanan dan Minuman sebesar Rp11,77 miliar atau 117,79 persen.
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) – Rp1,82 miliar atau 151,92 persen.
- Opsen PKB-BBNKB – Rp14,92 miliar atau 181,05 persen.
- Pajak Reklame – Rp377,78 juta atau 151,11 persen.
Selain itu, Pajak Tenaga Listrik telah mencapai Rp8,50 miliar atau 81,01 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi Rp901,93 juta atau 75,16 persen, diikuti jenis pajak lainnya.
Agus Siswadi turut menyampaikan bahwa pada Anggaran Perubahan 2025, BPPD akan menaikkan target PAD seiring pertumbuhan capaian yang ada. Kenaikan target tersebut meliputi:
- Pajak Daerah naik Rp11,68 miliar,
- Lain-lain PAD yang sah naik Rp30,70 miliar,
- Retribusi Daerah naik Rp557,88 juta,
- Sementara pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan belum dapat dinaikkan.
“Total target PAD pada anggaran perubahan tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 miliar,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, target PAD juga direncanakan meningkat sekitar Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Target PAD 2026 ditetapkan sebesar Rp154.150.161.864, dengan komposisi:
- Pajak Daerah Rp50,08 miliar,
- Lain-lain PAD yang sah Rp86,15 miliar,
- Retribusi Daerah Rp13,40 miliar,
- Pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,5 miliar.
Menurut Agus, kenaikan ini mempertimbangkan tren capaian PAD sebelumnya, potensi pendapatan, serta perkembangan ekonomi daerah yang menunjukkan perbaikan.
“Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, optimalisasi pendapatan daerah menjadi sangat penting untuk memperkuat pembiayaan pembangunan secara mandiri,” pungkasnya.(Wan)