Sekda Kapuas Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai usai Pimpin Apel kendaraan bermotor Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. Senin, (13/10/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Dalam rangka menegakkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset milik daerah, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas menggelar apel kendaraan dinas roda dua dan roda empat, Senin (13/10), di halaman Kantor Bupati Kapuas.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BK.AD/2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah. Apel kendaraan ini bertujuan memastikan kondisi fisik, keberadaan, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dinas dengan peruntukannya.

Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., didampingi Kabag Keuangan dan Perencanaan, Novriyanto Elyana Wengkau, S.Sos., M.A.. Dalam kesempatan itu, Sekda bersama tim aset melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan operasional di lingkungan Setda Kapuas.

Sekda Kapuas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, valid, dan akuntabel.

“Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas benar-benar tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menjaga transparansi dan tanggung jawab bersama atas aset daerah,” ujar Usis.

Ia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat meniru langkah serupa dengan melaksanakan apel kendaraan dinas di masing-masing instansi.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi dinas, badan, dan kantor lainnya untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap aset milik daerah,” tambahnya.

Melalui apel kendaraan dinas tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال