Wabup Barito Utara Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2030

Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2025–2030 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2025–2030 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, anggota DPRD Barito Utara, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan terkait lainnya.

 

Membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

“Konsultasi publik ini adalah jantung dari perencanaan partisipatif. RPJMD merupakan peta jalan pembangunan kita selama lima tahun ke depan yang menentukan arah investasi pembangunan, prioritas program, dan sejauh mana kesejahteraan dapat kita raih,” ujarnya.

 

Felix Sonadie mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan pandangan secara terbuka, kritis, dan konstruktif agar hasil konsultasi publik benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

 

“Jadikan rapat ini sebagai penyeimbang pendekatan teknokratis yang kita lakukan. Pastikan hasil konsultasi publik ini menjadi diagnosis paling akurat terhadap kondisi daerah,” tambahnya.

 

Ia berharap pelaksanaan konsultasi publik dapat menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, serta pelestarian lingkungan dan budaya.

 

“Dengan demikian, RPJMD diharapkan menjadi dokumen pembangunan yang responsif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara yang diwakili Dr. Rijali menyampaikan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia menambahkan, kegiatan konsultasi publik kali ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

 

Sebagai bagian dari kegiatan, juga dilakukan penyerahan dokumen perencanaan program Desa Mandiri kepada Wakil Bupati Barito Utara untuk diintegrasikan ke dalam RPJMD 2025–2030, yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال