![]() |
| Menteri P2MI Mukhtarudin. |
“Dalam rangka kunjungan ke beberapa gubernur dan wali kota, hari ini kami memperbarui MoU antara Kementerian P2MI dengan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Poltekkes, sehingga memperkuat sinergi antara P2MI dengan Poltekkes Palangka Raya,”ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan lulusan Poltekkes untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk perawat dan caregiver, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Quick Win yang menargetkan 500.000 tenaga kerja luar negeri, terdiri dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 dari kategori umum.
“Kami ingin mempersiapkan sumber daya manusia, khususnya lulusan Poltekkes, untuk mengisi pasar kerja di luar negeri, terutama pada bidang perawat (nurse) dan caregiver,”ucapnya.
Mukhtarudin mengatakan peluang kerja internasional sangat terbuka, termasuk pada sektor manufaktur seperti welder dan truck driver. Dari 351.407 lowongan yang terdata di SISKOP2MI, baru sekitar 20 persen yang dilamar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat penyiapan SDM agar pekerja migran Indonesia dapat tampil sebagai tenaga profesional berkeahlian menengah hingga tinggi.
“Ini menunjukkan bahwa penyiapan SDM harus kita perkuat. Kita ingin pekerja migran Indonesia tidak lagi identik sebagai pekerja domestik, tetapi professional workers dengan skill tingkat menengah hingga tinggi,”tegasnya.
Ia juga menyoroti peluang besar akibat penuaan penduduk di berbagai negara Asia dan Eropa, sementara Indonesia berada pada masa bonus demografi. Minat mahasiswa Poltekkes untuk bekerja di luar negeri disebutnya sangat tinggi. “Soal gaji, di negara-negara Eropa bisa mencapai 50–60 juta rupiah per bulan,”katanya.
Seluruh proses penempatan, lanjutnya, harus dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur demi perlindungan pekerja migran. Ia menegaskan bahwa P2MI hanya menempatkan pekerja di negara yang memiliki regulasi dan perlindungan memadai, serta mengingatkan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017.
“Masalah utama pekerja migran biasanya berasal dari keberangkatan non-prosedural. Karena itu, edukasi migrasi aman terus diperkuat.”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kalimantan Tengah masih berada dalam wilayah kerja Balai P2MI Kalimantan Selatan, namun P2MI sedang memperkuat koordinasi untuk membentuk P2MI di Kalteng. Sambil menunggu proses tersebut, pelayanan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik di Kota Palangka Raya .
Mukhtarudin juga memastikan peningkatan layanan informasi dan pendaftaran resmi melalui E-PMI (Elektronik Pekerja Migran Indonesia) agar pekerja migran tercatat dan mendapatkan perlindungan penuh.
“Prinsipnya, siapapun pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri baik kecelakaan, penganiayaan, atau lainnya negara akan hadir melalui KBRI dan P2MI untuk memberikan pendampingan sampai tuntas, termasuk pemulangan serta santunan bagi yang berhak,”tutupnya. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah
