
Foto Bersama Gubernur, Forkopimda, dan Peserta Rakortek Koperasi Merah Putih 2025 – Aula Jayang Tingang, Palangka Raya (25/11/2025)
POSSINDO.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah
Agustiar Sabran membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek)
Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor
Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa percepatan
pembangunan Koperasi Merah Putih adalah bagian penting dalam memperkuat
perekonomian desa serta menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah di
Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung program prioritas nasional.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi
pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan
kelurahan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan percepatan penyediaan lahan oleh
pemerintah kabupaten dan kota karena verifikasi data di SIMKOPDES masih rendah
dan meminta proses tersebut segera diselesaikan agar pembangunan gerai dapat
berjalan tanpa hambatan.
“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang
terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah
segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh
PT Agrinas,” tegas Gubernur.
Gubernur menyampaikan bahwa keberhasilan program ini
bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan
sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” tandas Gubernur.
Gubernur menyampaikan harapannya bahwa program Koperasi
Merah Putih dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan ekonomi masyarakat
di tingkat desa.
“Menjadi harapan kita bersama agar kesepakatan hari ini
menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan
mandiri demi Kalimantan Tengah yang lebih berkah dan sejahtera,” pungkas
Gubernur.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung
menjelaskan bahwa Rakortek ini adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo
Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta menjadi forum
untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan
lembaga terkait.
“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan
operasionalisasi koperasi serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor
koperasi di tingkat pusat dan daerah,” jelas Leonard.
Leonard menambahkan bahwa kolaborasi diperlukan agar
percepatan operasional koperasi berjalan efektif, terutama dalam penyelarasan
langkah antara pemerintah daerah, Pangdam, dan BUMN/BUMD.
“Melalui rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Leonard.
Leonard juga menekankan pentingnya pemenuhan data
operasional sebagai bagian dari percepatan pembangunan koperasi karena
kelengkapan data menentukan kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan
operasional gerai.
“Sinergitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan koperasi
dapat terlaksana secara optimal,” tutur Leonard.
Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 dan diikuti
98 peserta dari seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat pembangunan
gerai koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Program ini menjadi langkah
strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan Kalimantan Tengah
yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam
XXI/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai komitmen
bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih. (Rilis/mc kalteng)