Kemen P2MI Gandeng Polri Usut Agen Ilegal yang Kirim Rizki ke Kamboja

mas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). Riski jadi korban TPPO. Foto/Ist


POSSINDO.COM, Peristiwa - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menindaklanjuti kasus kiper asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah (18) yang disebut nyasar ke Kamboja. Kementerian P2MI menggandeng Polri untuk mengusut agen nakal yang memberangkatkan Rizki ke Kamboja.

"Koordinasi dengan Polri mengusut agen ilegal, perekrut online, travel yang memberangkatkan tanpa prosedur," kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Zulfikar Ahmad Tawalla saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Zulfikar mengatakan pihaknya juga akan memastikan status penempatan, jalur keberangkatan hingga dugaan indikasi eksploitasi korban. Kementerian P2MI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memantau kondisi Rizki.

"Pendampingan korban fasilitasi pemulangan, bantuan trauma healing, serta pemulihan sosial-ekonomi. Pelaporan ke Gugus Tugas TPPO, memasukkan kasus dalam sistem pengawasan nasional dan pemetaan jaringan," jelasnya.

Diketahui, pesepakbola asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah (18) awalnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah nyasar ke Kamboja. KBRI Phnom Penh menegaskan remaja itu bukan korban TPPO.

Rizky diketahui telah mendatangi KBRI Phnom Penh pagi ini dalam kondisi sehat. Dia meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan dari tempatnya bekerja.

"KBRI pertama kali menerima laporan dari keluarga RNF melalui hotline pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun minimnya informasi yang didapatkan KBRI menyulitkan proses untuk mencari tahu keberadaan RNF. KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI pagi ini," tulis keterangan KBRI Phnom Penh yang diunggah di situs Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dilihat, Rabu (19/11)

 Sumber: detik.com


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال