Pemkab Barito Utara Tinjau Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas–Melayu

 

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah meninjau langsung beberapa titik strategis Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas–Melayu. Selasa (18/11/2025). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata ruang kota melalui program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di dua wilayah padat penduduk, yakni Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan permukiman yang lebih layak sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Pada Selasa siang (18/11/2025), Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah meninjau langsung beberapa titik strategis yang akan menjadi fokus penataan. Peninjauan dilakukan di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta kawasan padat di Kelurahan Melayu.

Rombongan menyusuri koridor utama yang menghubungkan kedua kelurahan tersebut untuk melihat kondisi aktual dan memetakan titik prioritas yang memerlukan penanganan cepat, baik terkait penataan kawasan kumuh maupun pelebaran badan jalan.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya untuk memperindah kota, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas masyarakat. Pelebaran jalan juga akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan perkembangan wilayah secara menyeluruh,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, H. Junaidi, menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan secara fisik pada tahun 2026. Sementara untuk Kelurahan Melayu, pemerintah menargetkan pengadaan tanah di sekitar Mapolres Barito Utara pada tahun yang sama.

“Dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS), AMDAL, serta Detail Engineering Design (DED) akan disiapkan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisiknya ditargetkan berlangsung pada 2027 melalui skema multiyears,” jelasnya.

Junaidi berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap estetika kota, kenyamanan warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentunya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertata dan layak huni,” tutupnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال