
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara terkait tata kelola pendistribusian bahan bakar. Kebijakan ini mengatur pelarangan aktivitas pelangsir serta penetapan jadwal khusus bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun.
Langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten ini dinilai sebagai jawaban atas persoalan kelangkaan BBM yang kerap memicu keluhan di tengah masyarakat. H. Al Hadi menegaskan bahwa distribusi energi harus dikawal agar tidak terjadi kebocoran yang dimanfaatkan pihak tertentu.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati Barito Utara melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas H. Al Hadi, Kamis (22/1/2026).
Terkait pengaturan jadwal pengisian BBM bagi kendaraan plat merah yang ditetapkan mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, politisi ini memandangnya sebagai solusi cerdas. Hal ini dilakukan agar operasional kendaraan dinas tidak bertabrakan dengan antrean masyarakat umum pada jam sibuk.
“Pengaturan waktu ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. Justru dengan jadwal khusus, masyarakat umum tidak terganggu,” jelasnya.
H. Al Hadi berharap pihak pengelola SPBU milik daerah tersebut konsisten menjalankan aturan ini dengan pengawasan melekat dari instansi terkait. Ia juga meminta adanya evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan di lapangan.
“Evaluasi tentu perlu dilakukan secara berkala. Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Kebijakan ini sendiri merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan BBM dan LPG yang digelar pada 13 Januari lalu, dan saat ini tengah memasuki masa uji coba di wilayah Kabupaten Barito Utara. (Dk)