
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara di Hotel Grand Qin Banjarbaru, 22–23 Januari 2026.
Rosi Wahyuni menilai langkah ini sangat strategis dalam memperkuat kapasitas para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga staf teknis di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap sistem digital pengadaan merupakan tuntutan mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni, Sabtu (24/1/2026).
Politisi ini menekankan bahwa ilmu yang diperoleh dari pelatihan tersebut harus segera diimplementasikan dalam setiap pengerjaan proyek maupun pengadaan rutin di perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat.
“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkasnya.
Bimtek ini digelar untuk mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai pedoman terbaru PBJ Pemerintah. Para peserta dibekali keterampilan teknis mulai dari pemanfaatan e-purchasing, pengelolaan swakelola, hingga pemahaman kewenangan pelaku PBJ agar seluruh proses berjalan profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Dk)