DPRD Barito Utara Gelar Paripurna I, Bupati Sampaikan Lima Raperda Strategis

 

Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara Senin (23/2/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan lima raperda yang akan dibahas bersama DPRD. Kelima regulasi itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Wakil Ketua I DPRD, Benny Siswanto menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas sekaligus menyempurnakan berbagai regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi dapat mencermati dan memberikan masukan konstruktif terhadap raperda yang disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Shalahuddin dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga harus didukung oleh regulasi yang kuat sebagai landasan hukum.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar seluruh raperda dapat dibahas secara optimal dan diimplementasikan demi mendorong kemajuan serta daya saing Kabupaten Barito Utara.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال