![]() |
| Gresiana Herauwani (Kapala Departemen Agama dan Penguatan Kapasitas Perempuan BEM FISIP UPR. (8/3/2026). Foto/IST |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret menjadi momentum global untuk merefleksikan perjuangan perempuan dalam menuntut keadilan dan kesetaraan. Namun di tengah berbagai ucapan selamat dan perayaan simbolik yang berlangsung setiap tahun, realitas yang dihadapi perempuan menunjukkan bahwa perjuangan tersebut masih jauh dari selesai.
Gresiana Herauwani, Kepala Departemen Agama dan Penguatan Kapasitas Perempuan BEM FISIP UPR periode 2025/2026, menilai berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa persoalan ini masih menjadi tantangan serius. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan publik adalah penyerangan terhadap seorang mahasiswi yang hendak menjalani sidang proposal di kampusnya, yang diduga dipicu persoalan asmara.
Peristiwa tersebut mengguncang banyak pihak karena terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Selain itu, kekerasan yang terjadi menunjukkan adanya persoalan relasi yang tidak setara antara laki laki dan perempuan.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana perempuan masih sering diposisikan sebagai objek kepemilikan dalam hubungan personal. Penolakan dari perempuan kerap dianggap sebagai ancaman terhadap ego dan dominasi laki laki, yang dalam beberapa kasus berujung pada tindakan kekerasan.
Fenomena tersebut bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melalui Catatan Tahunan menunjukkan bahwa setiap tahun ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan di Indonesia. Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, pelecehan di ruang publik, hingga kekerasan berbasis relasi personal.
Jumlah tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak korban yang memilih untuk tidak melapor. Tekanan sosial, stigma masyarakat, hingga ketidakpercayaan terhadap sistem hukum menjadi faktor yang membuat banyak korban memilih diam.
Ironisnya, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang privat, tetapi juga di ruang publik yang seharusnya menjamin keamanan setiap individu. Kampus, tempat kerja, hingga ruang digital masih menjadi lokasi terjadinya pelecehan dan intimidasi terhadap perempuan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang berakar pada budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat. Budaya ini sering kali menempatkan perempuan pada posisi yang rentan.
Ketika perempuan menjadi korban, yang sering kali dipersoalkan justru perilaku korban itu sendiri. "Bagaimana perempuan berpakaian, bagaimana perempuan bersikap, bahkan bagaimana perempuan membangun relasi." Narasi tersebut secara tidak langsung melanggengkan budaya menyalahkan korban dan mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.
Dalam konteks tersebut, Hari Perempuan Internasional seharusnya dimaknai lebih dari sekadar perayaan simbolik. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai kembali bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan.
Perjuangan perempuan hari ini tidak hanya berkaitan dengan kesetaraan kesempatan, tetapi juga memastikan bahwa perempuan dapat hidup dengan aman, bebas dari kekerasan, serta dihormati martabatnya sebagai manusia.
Sejarah menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat, memperjuangkan keadilan, serta menjaga nilai nilai kemanusiaan. Namun hingga kini, berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan masih kerap muncul, bahkan sering tersembunyi di balik norma sosial dan relasi kuasa.
Karena itu, tanggung jawab menciptakan ruang yang aman dan adil bagi perempuan tidak hanya berada pada perempuan itu sendiri. Negara, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen sosial memiliki peran penting dalam memastikan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Hari Perempuan Internasional menjadi pengingat bahwa perempuan bukan objek kepemilikan siapa pun. Perempuan bukan tempat pelampiasan ego yang terluka, dan bukan pula pihak yang harus terus menerus menanggung beban dari budaya yang tidak adil.
Selama masih ada perempuan yang hidup dalam ketakutan, maka perjuangan belum selesai. Namun selama masih ada keberanian untuk bersuara dan melawan ketidakadilan, harapan untuk perubahan akan selalu ada.
Pada akhirnya, perjuangan perempuan bukan hanya tentang perempuan semata, melainkan perjuangan untuk menghadirkan kemanusiaan yang lebih adil dan bermartabat. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah
