Pastikan Tepat Sasaran, Pemko Palangka Raya Gunakan Sistem By Name By Address untuk Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera

Wali Kota Fairid Naparin saat memberikan penjelasan mengenai teknis pendataan kartu bantuan sosial KHBS.Foto/MMC Kota Palangka Raya

POSSINDO.COM, Palangka Raya – Fairid menjelaskan, data calon penerima bantuan disusun oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui proses pendataan yang memuat identitas penerima secara rinci. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat yang terus diperbarui secara berkala.

Pembaruan data tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil di lapangan, seperti adanya warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik sehingga tidak lagi termasuk dalam kategori penerima bantuan. “Pendataan dilakukan menggunakan sistem by name by address, sehingga identitas penerima bantuan dapat diketahui secara jelas dan diharapkan mampu memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran,” jelas Fairid.

Sebagai informasi, Program KHBS resmi diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran pada 20 Februari 2026. Program ini menargetkan sekitar 300 ribu kepala keluarga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dengan dukungan anggaran sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kartu tersebut, masyarakat prasejahtera akan mendapatkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan sosial reguler, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan penyaluran bantuan dalam program KHBS dilakukan secara bertahap dan mulai direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. (Rilis/mc Palangka Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال