POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, resmi membuka rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada (20/4/2026) di Aula Andris P. Nadjam, Kantor BKAD setempat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Bapenda Zulkadri, jajaran kepala dinas, camat se Kabupaten Pulang Pisau, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulkadri menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menilai kinerja awal penerimaan daerah sekaligus memastikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Dalam rapat ini kami mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga 31 Maret 2026. Hal ini menjadi dasar penilaian terhadap pencapaian target PAD tahun 2026,” ujarnya.
Adapun hasil dari rapat tersebut berupa kesepakatan strategis dalam rangka meningkatkan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau Triwulan I Tahun 2026 yang meliputi:
1. Melaksanakan komitmen bersama dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
2. Menggali dan mengembangkan potensi baru terhadap layanan yang telah diberikan guna meningkatkan penerimaan daerah.
3. Melakukan penghitungan dan pemetaan potensi pendapatan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
4. Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap objek pajak dan retribusi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
5. Menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
6. Meningkatkan penerapan digitalisasi pelayanan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
7. Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara berkelanjutan.
8. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, dan desa dalam optimalisasi pendapatan daerah.
9. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
10. Menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, Bupati Ahmad Rifa'i berharap agar kegiatan ini dapat memunculkan solusi bagi pemerintah daerah dalam mencapai target APBD.
“Saya berharap melalui rakor ini muncul solusi konkret atas kendala Triwulan I, serta komitmen untuk menggali potensi baru agar target APBD 2026 dapat tercapai,” ujar Bupati dalam sambutannya.(Dk)
