
Forum
Konsultasi Publik (FKP) di Aula Disperindag Balangan, Kecamatan Paringin
Selatan, Senin (15/6/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Disperindag Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang selama ini diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni, menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan, mendorong akuntabilitas melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur, serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang prima,” ujar Arni.
Ia menjelaskan, sebagian besar layanan yang diberikan Disperindag Balangan berkaitan erat dengan pengembangan sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, berbagai program pembinaan dan pendampingan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan pelaku usaha lokal.
“Melalui berbagai layanan yang diberikan, Disperindag terus berupaya mendorong UMKM agar semakin maju, mandiri, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi, memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang telah diberikan Disperindag Balangan selama ini. Namun, ia berharap kualitas layanan publik terus ditingkatkan agar pelaku usaha mendapatkan informasi yang lebih luas terkait program-program pemerintah.
“Harapan kami ke depan pelayanan publik terus ditingkatkan sehingga pelaku usaha lebih memahami berbagai program yang tersedia, termasuk bantuan dalam perpanjangan sertifikasi halal maupun perizinan usaha,” katanya.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Disperindag Balangan berharap dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat serta pelaku usaha, sekaligus menjadikan berbagai masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(Wahid)