DPRD Kalteng Dorong Penuntasan Blank Spot dan Pemerataan Akses Internet

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. Foto/IST.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat memperkuat sinergi dalam mempercepat penanganan wilayah yang belum memperoleh akses jaringan telekomunikasi secara memadai.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dinilai menjadi kebutuhan strategis bagi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dan banyak kawasan pedalaman. Pemerataan konektivitas tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan jalan, tetapi juga harus mencakup akses internet dan jaringan komunikasi.

"Jadi kita harapkan daerah-daerah bisa terbuhung, tidak hanya dari sisi infrastruktur jalan tetapi juga dari sisi telekomunikasi. Ini yang harus diperhatikan terkait penuntasan blank spot," katanya.

Okki mengungkapkan, selama ini terdapat perbedaan pemahaman antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menentukan wilayah yang masuk kategori blank spot.

"Sebenarnya ada perbedaan pemahaman antara Diskominfo dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait definisi blank spot," kata Okki, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, perbedaan tersebut bukan terletak pada data wilayah yang membutuhkan penanganan, melainkan pada cara masing-masing lembaga mendefinisikan kategori blank spot.

"Tidak bisa dibilang perbedaan data juga. Namun sebenarnya lebih tepat karena ada perbedaan definisi. Cara mengartikan wilayah blank spot antara Diskominfo dan kementerian sedikit berbeda," jelasnya.

Berdasarkan data kementerian, masih terdapat sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah yang perlu mendapatkan peningkatan jaringan telekomunikasi. Namun jumlah wilayah tersebut dinilai tidak terlalu banyak dan proses penanganannya masih berlangsung.

"Kalau berdasarkan data kementerian, memang masih ada beberapa wilayah blank spot yang harus diselesaikan. Namun jumlahnya sudah tidak terlalu banyak dan, setahu saya, proses penanganannya juga masih berjalan," ujarnya.

Okki menilai perbedaan definisi tersebut tidak perlu menjadi hambatan selama pemerintah pusat dan daerah menggunakan data serta pemetaan kondisi lapangan secara konsisten.

"Sebenarnya hanya perbedaan cara mengartikan blank spot saja yang berbeda, namun apa yang tertulis dalam data mereka itu tetap sama. Karena itu percepatan ini perlu dilakukan sesuai dengan data-data yang ada," ucapnya.

Ia menegaskan, kondisi yang dimaksud oleh pemerintah daerah maupun kementerian pada dasarnya tetap sama, yaitu masih adanya wilayah yang membutuhkan penguatan akses jaringan.

"Kalau dibilang berbeda, memang ada perbedaan. Tetapi sebenarnya substansi atau kondisi di lapangan yang dimaksud pada dasarnya sama, hanya definisinya yang berbeda," pungkasnya.

Pemerataan konektivitas diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan publik, informasi, pendidikan, serta membuka peluang ekonomi baru, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan pedalaman.

"Konektivitas merata inikan juga jadi bagimana pembangunan daerah, karena nanti masyarakat bisa mudah mengakses layanan publik termasuk juga membuka peluang ekonomi yang merata," pungkasnya. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال