
Ketua
DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. Foto/IST
POSSINDO.COM, KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, mengajak seluruh pihak memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026.
Menurutnya, peringatan HAN tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bersama untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Kapuas mendapatkan hak dasar serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Anak-anak kita adalah pemegang tongkat estafet pembangunan. Tugas kita bersama, baik pemerintah, DPRD, maupun seluruh lapisan masyarakat, untuk memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Ardiansah, Kamis (23/7/2026).
Ardiansah menilai pemenuhan hak atas pendidikan yang layak, jaminan kesehatan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan harus menjadi perhatian utama. Sebab, anak-anak merupakan bagian penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.
Ia menegaskan DPRD Kapuas berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada tumbuh kembang dan perlindungan anak. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, DPRD dan masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar pemenuhan hak anak dapat berjalan secara menyeluruh, sekaligus mencegah adanya anak yang terabaikan maupun menjadi korban tindak kekerasan.
Mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Ardiansah turut menyampaikan pesan kepada generasi muda di Kabupaten Kapuas agar terus bersemangat menuntut ilmu dan tidak takut memiliki cita-cita besar.
“Untuk anak-anakku di Kapuas, teruslah belajar, gantungkan cita-citamu setinggi langit, dan berkaryalah dengan gembira. Percayalah, masa depan Kapuas dan Indonesia ada di tangan kalian,” tuturnya.(Lukman)