Pemkab Murung Raya Tiadakan Live Streaming Malam Hiburan HUT Ke-24, Hormati Hak Cipta

Rapat Rekayasa Lalu Lintas untuk persiapan 1 Agustus 2026 mendatang. Foto/IST
 

POSSINDO.COM,  PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) memastikan malam hiburan rakyat yang menghadirkan artis ibu kota dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya tidak disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi pemerintah daerah.

Keputusan tersebut diambil panitia sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta, khususnya terkait penggunaan karya musik dan pertunjukan yang memiliki hak ekonomi.

Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menghormati hak kekayaan intelektual para pencipta lagu, musisi, penyanyi, dan seluruh pemegang hak terkait.

"Tidak ada siaran live streaming malam hiburan rakyat hingga penampilan artis ibu kota untuk menghindari potensi pelanggaran hak cipta dan ketentuan perizinan yang berlaku," ujarnya.

Meski tanpa siaran langsung, masyarakat tetap dapat menyaksikan seluruh rangkaian hiburan secara langsung di lokasi penyelenggaraan.

Menurut Hendra, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan hak cipta sekaligus menaati seluruh regulasi yang berlaku.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال