Dukung Sat Binmas Polres Barut, DPRD Barito Utara Minta Warga Hentikan Illegal Fishing

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha.Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendukung penuh imbauan Polres Barito Utara yang meminta masyarakat menghentikan praktik penangkapan ikan secara ilegal pada Sabtu (8/8/2026).

Seruan dan pembinaan sosialisasi tersebut disebarluaskan oleh Polres Barito Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), dengan sasaran utama para warga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan.

Taufik menegaskan bahwa pengoperasian alat tangkap berbahaya berupa bom, bahan beracun, maupun aliran listrik (setrum) tidak sekadar menerabas koridor hukum, namun turut mengancam kelestarian ekosistem perairan secara masif.

“Komisi II DPRD Barito Utara sangat mendukung langkah Polres dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal fishing. Kita harus menjaga sumber daya ikan karena ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” ujar Taufik di Muara Teweh, Sabtu (8/8/2026).

Politisi ini berpandangan bahwa kerusakan kawasan habitat alami sungai akibat metode penangkapan merusak akan membabat kelangsungan populasi biologi perikanan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia mengimbau para nelayan lokal untuk beralih menggunakan sarana penangkapan yang sah serta ramah lingkungan sesuai regulasi perundang-undangan perikanan yang berlaku.

Selain itu, sosok yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini mendesak peran aktif warga untuk tidak segan melapor ke pihak berwenang bilamana menjumpai tindakan penangkapan ikan yang destruktif.

“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil yang banyak dalam waktu singkat, lingkungan kita justru rusak. Kalau ekosistem sungai rusak, pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Ia menaruh harapan besar agar pemantauan kawasan perairan terus ditingkatkan secara intensif melalui keterpaduan langkah antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi elemen masyarakat. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال