MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah tahun 2026.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Mura. Penyampaian dokumen tersebut menjadi dasar bagi pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.
Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen agar pengelolaan anggaran tetap diarahkan pada program yang prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD Murung Raya untuk memperoleh kesepakatan sebelum menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan diharapkan berjalan secara transparan, efektif dan tetap mengedepankan kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. ( DK)
Tags
Murung Raya
