![]() |
| Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo menyampaikan pidato Bupati Murung Raya Heriyus dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026). Foto/IST |
MURUNG RAYA, POSSINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memastikan perubahan anggaran Tahun 2026 tetap difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penajaman tersebut mencakup sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Mura Heriyus melalui Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (20/8/2026). Agenda tersebut membahas penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sarwo Mintarjo saat membacakan pidato Bupati Heriyus menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran, penyesuaian dan penajaman sejumlah program agar kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Pemkab Mura berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara transparan dan konstruktif antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai penting agar perubahan APBD 2026 mampu mendukung program prioritas serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat menuju Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. ( DK)
Tags
Murung Raya
