
Bupati
Murung Raya Heriyus saat menghadiri acara pembubaran Panitia Sinode Umum XXV
GKE di Aula GKE Hosana, Jumat (14/8/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, MURUNG RAYA – Semangat gotong royong masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 di Kabupaten Murung Raya.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Murung Raya Heriyus saat menghadiri acara pembubaran Panitia Sinode Umum XXV GKE di Aula GKE Hosana, Jumat (14/8/2026).
Heriyus memberikan penghargaan kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk warga yang bersedia menyediakan tempat tinggal bagi para peserta ketika kapasitas penginapan yang tersedia tidak mencukupi.
Menurut Heriyus, keterlibatan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah kegiatan besar tidak hanya ditentukan oleh panitia, tetapi juga oleh dukungan dan kepedulian masyarakat.
Semangat tersebut, kata dia, menjadi gambaran kuatnya kebersamaan dan gotong royong masyarakat Murung Raya.
Dalam kesempatan itu, Heriyus juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan di tengah keberagaman agama, suku, dan etnis yang ada di daerah tersebut.
Menurutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan dalam membangun Murung Raya, bukan menjadi alasan untuk terjadinya perpecahan.
"Kita harus terus menjaga kerukunan dan kebersamaan. Keberagaman agama, suku dan etnis yang ada di Murung Raya merupakan kekuatan yang harus kita rawat bersama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sinode XXV GKE Perdie M. Yoseph menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan.
Setelah seluruh rangkaian Sinode selesai, kepanitiaan resmi dibubarkan. Namun, Perdie menegaskan bahwa semangat pelayanan dan kebersamaan tidak berhenti seiring berakhirnya masa tugas panitia.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Heriyus meminta seluruh seksi panitia, terutama pengelola anggaran, segera menyelesaikan seluruh laporan pertanggungjawaban.
Laporan diminta disusun secara rapi, transparan, dan akuntabel agar seluruh proses penyelenggaraan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.(Dk)