KPU RI Ubah Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri untuk Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka bertemakan "Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu Tahun 2024", yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023). Foto/mediaindonesia.com

POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengganti jumlah metode pemungutan suara di empat kota luar negeri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Antara lain Hong Kong (China), Frankfurt (Jerman), New York (Amerika Serikat), dan Praha (Ceko).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka bertemakan "Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu Tahun 2024", yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Dilangsir dari tvonenews.com KPU RI merevisi jumlah TPSLN dan pos di Hong Kong dari 31 TPSLN dan 9 pos menjadi hanya 4 TPSLN dan 36 pos dengan total jumlah 164.691 pemilih.

Menurut Hasyim, berdasarkan surat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemerintah setempat tak merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara dengan alasan keamanan. 

Selanjutnya, KPU RI meningkatkan jumlah TPSLN dan pos di Frankfurt yakni dari 2 TPSLN dan 1 pos menjadi 5 TPSLN dan 5 pos untuk 11.437 pemilih. Hal ini, kata Hasyim, berdasarkan surat PPLN Frankfurt perihal permohonan penambahan TPSLN dan pos.

KPU RI menaikkan jumlah TPSLN, KSK, dan pos di New York dari 2 TPSLN, 2 KSK, dan 1 pos menjadi 5 TPSLN, 5 KSK, dan 5 pos untuk Menurut Hasyim, itu berdasarkan surat PPLN New York perihal permohonan penambahan TPSLN, KSK, dan pos.

Sementara itu, KPU RI menghilangkan metode pemungutan suara KSK di Praha yakni dari semula 1 TPSLN, 1 KSK, dan 1 pos menjadi 1 TPSLN dan 1 pos untuk 383 pemilih.

Sebab, Pemerintah Ceko tak menyetujui serta keberatan atas pemungutan suara Pemilu 2024 dengan metode KSK, berdasarkan surat Duta Besar (Dubes) RI Praha.

Sumber : tvonenews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال