26 Desa di Kapuas Terdampak Banjir, Pemkab Salurkan Bantuan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Melalui Instansi Terkait Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir, Dilepas Langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, bertempat di Halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Selasa, (23/01/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Bencana banjir melanda 26 Desa di lima Kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas, tepatnya berada dibeberapa Desa di Kecamatan Mantangai, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Kapuas Tengah, kecamatan timpah dan Kecamatan Dadahup.

Menanggapai hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui instansi terkait menyalurkan bantuan untuk korban terdampak. Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan penyerahan bantuan ini adalah wujud dari kehadiran cepat dari Pemerintah Daeah ditengah-tengah masyarakat yang mengalami musibah banjir serta dapat membantu masyarakat.

“Semoga bantuan ini berguna untuk saudara-saudara kita yang terdampak banjir disana,” ucap Erlin Hardi, Selasa (23/01/2024).

Erlin juga mengharapkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas memperhatikan para relawan agar diberikan suplemen dan vitamin untuk kegiatan dilapangan.

“Saya harapkan juga tim dari pusdalog BPBD mengantisipasi kemungkinan terjadi banjir didaerah hilir akibat banjir kiriman daerah hulu agar dipersiapkan bantuan itu berupa sembako maupun sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi. Semangat semuanya karena inilah salahsatu bentuk dari kehadirian dan reaksi cepat dari relawan (BPBD dan TAGANA) karena inilah juga momen melayani masyarakat,” tegas Erlin.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga menjelaskan banjir terjadi karena disebabkan hujan dengan intensitas yang tinggi di beberapa Kecamatan Kabupaten Kapuas, pada awal bulan Januari 2024 sehingga terjadi luapan Derah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang mengakibatkan terendamnya beberapa desa di Kecamatan Mantangai, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Kapuas Tengah, kecamatan timpah dan Kecamatan Dadahup.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال