DPRD Kapuas Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II

Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Senin, (18/03/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kapuas serta Sekretariat DPRD.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama Sekda Septedy, para kepala perangkat daerah serta dihadiri juga perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

"Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda (Rancangan peraturan daerah) Kabupaten Kapuas," ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, Senin (18/03/2024).

Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, lalu diserahkan dokumen Raperda itu kepada pihak DPRD Kapuas untuk diproses sesuai mekenisme yang berlaku.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال