Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Berhasil Mengamankan Ular Piton Sepanjang 3 Meter usai Mendapat Laporan Dari
Warga. Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara kembali
menjalankan tugas di luar penanganan kebakaran, kali ini berupa penyelamatan
hewan liar yang mengancam keselamatan warga.
Pada Rabu pagi (22/01/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas jaga menerima
laporan melalui layanan darurat 24 jam milik DisDamkarmat mengenai penemuan
seekor ular di sebuah kandang ternak milik warga di Jalan Panti Ajar Gang
Tupai, Kecamatan Teweh Tengah.
Merespons cepat laporan tersebut, tim Damkarmat segera bergerak menuju
lokasi. Setelah melakukan upaya penanganan selama kurang lebih 20 menit,
petugas berhasil mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang (python) dengan
panjang mencapai 3 meter dari dalam kandang.
Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali berkat kecekatan dan
kesiapsiagaan tim di lapangan.
Kepala Dinas Damkarmat Barito Utara, Ajirni, menyampaikan apresiasinya atas
respon cepat yang diberikan oleh timnya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tidak hanya dalam
penanggulangan kebakaran, tetapi juga dalam tugas penyelamatan lainnya seperti
animal rescue. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menghadapi
situasi darurat,” ungkapnya.
Aksi penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya Damkarmat Barito Utara dalam memastikan keamanan lingkungan masyarakat, khususnya dari ancaman hewan liar yang berpotensi membahayakan.(Wan)