Pemprov Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo saat menghadiri FGD Konsolidasi BPR milik Pemda Kabupaten/Kota di Banjarmasin, Selasa (20/1/2026). Foto/Ist

POSSINDO.COM, Banjarmasin – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi sebagai langkah memperkuat kelembagaan perbankan daerah dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM serta sektor produktif masyarakat pedesaan.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarifuddin di Banjarmasin, Selasa (20/1/2026).

FGD tersebut turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo serta Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin. Dalam sambutannya, Sekdaprov menegaskan peran strategis BPR sebagai penggerak ekonomi daerah, khususnya di wilayah pedesaan.

Namun demikian, Syarifuddin mengingatkan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ketatnya persaingan sektor keuangan, tuntutan penguatan permodalan, hingga penerapan tata kelola yang semakin tinggi. Oleh karena itu, transformasi digital dan kepatuhan terhadap regulasi harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh BPR.

Menurutnya, FGD konsolidasi ini dinilai penting dalam menyikapi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 yang menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR yang dimiliki pemegang saham yang sama dalam satu wilayah.

“BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum, memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo memaparkan berbagai aspek mulai dari regulasi, kinerja BPR sepanjang 2025, hingga kondisi pertumbuhan perekonomian daerah. Ia menyebutkan, dari sisi permodalan, BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan secara umum berada pada level memadai dengan rasio kewajiban penyediaan modal minimum di atas 30 persen, meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel, yakni PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera, PT BPR Barito Kuala, PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan PT BPR Balangan.

Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyampaikan bahwa BPR-BPR tersebut perlu melakukan konsolidasi, termasuk dalam pemenuhan permodalan. Terkait wacana merger BPR, pihaknya menyatakan sikap positif dan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan perbankan daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال