
Suasana berjalannya rapat paripurna di ruang sidang DPRD
Pulang Pisau, Senin (15/6/2026). Foto/Dk
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Pulang Pisau mengenai Raperda dan LKPD Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ahmad Jayadikarta serta sejumlah pejabat legislatif lainnya.
Dalam jalannya rapat, jajaran fraksi turut menyampaikan pandangannya terkait pidato bupati yang telah disampaikan sebelumnya.
Berbagai masukan, saran, serta catatan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap kebijakan daerah yang akan ditetapkan.
Terkait tindak lanjut usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menjelaskan bahwa pembahasan Raperda maupun LKPD akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan hingga mencapai persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Tahapan selanjutnya yakni penyampaian tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dilanjutkan rapat paripurna mendengarkan tanggapan eksekutif, kemudian pembahasan bersama melalui rapat gabungan komisi dengan perangkat daerah terkait," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila hasil pembahasan bersama tersebut telah mencapai kesepakatan, maka proses selanjutnya akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan akhir.
"Setelah seluruh proses pembahasan selesai dan mencapai kesepakatan bersama, tahapan berikutnya adalah rapat paripurna persetujuan untuk menetapkan hasil pembahasan tersebut," tambahnya.
Sementara dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Pulang Pisau turut memberikan apresiasi terhadap dukungan para fraksi dalam paripurna tersebut, baik terhadap LKPD maupun Raperda terkait usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah.
"Alhamdulillah, seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Bupati serta usulan mengenai Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD)," ucap Jayadikarta. (DK)