Pemkab Kapuas Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Retribusi

 

Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, bersama jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Launching QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengelolaan sumber-sumber penerimaan sekaligus percepatan digitalisasi transaksi retribusi.

Langkah tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Launching QRIS Retribusi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Rakor tersebut menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan penerimaan daerah selama periode Januari hingga Agustus 2026. Pada saat yang sama, Pemkab Kapuas memperkenalkan penerapan QRIS untuk sejumlah layanan retribusi sebagai bagian dari transformasi transaksi pemerintahan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target sebesar Rp2,035 triliun. Sementara realisasi PAD tercatat Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.

Bupati Kapuas meminta perangkat daerah yang mengelola sumber-sumber PAD untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan upaya pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Wiyatno.

Menurutnya, optimalisasi PAD memiliki keterkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Kapuas juga melakukan launching QRIS retribusi. Penerapannya mencakup sejumlah sektor, antara lain QRIS Sekretariat Daerah, retribusi parkir, retribusi rumah susun pemerintah, serta retribusi pasar pemerintah.

Wiyatno mengatakan, pemanfaatan sistem pembayaran digital diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan akurasi data transaksi.

“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah pengelola retribusi agar segera menerapkan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS.

Sementara untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda bersama kecamatan, kelurahan dan desa diminta meningkatkan pola penagihan secara aktif melalui sistem jemput bola.

Upaya digitalisasi ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas dalam mendorong perubahan sistem transaksi pemerintah daerah menuju mekanisme yang lebih digital.

Melalui evaluasi PAD dan penerapan sistem pembayaran digital tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, potensi penerimaan dapat diidentifikasi secara lebih optimal, serta berbagai kendala dalam pemungutan PAD dapat segera ditindaklanjuti.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال