Pemkab Kapuas Perkuat Verifikasi Koperasi Desa Merah Putih

 

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengikuti Zoom Meeting Rapat Pemantauan Percepatan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi KDKMP secara nasional di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Minggu (20/9/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat koordinasi dalam mempercepat proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap koperasi yang dibangun memiliki kesiapan kelembagaan, sarana prasarana hingga operasional.

Hal itu menjadi bagian dari pembahasan dalam Zoom Meeting Rapat Pemantauan Percepatan Pelaksanaan Verval KDKMP secara nasional yang diikuti Pemkab Kapuas dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Minggu (20/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, turut mengikuti rapat tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar proses verifikasi dan validasi di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kita perlu memastikan seluruh tahapan verifikasi dan validasi berjalan dengan baik, bukan hanya mengejar penyelesaian secara administratif, tetapi juga memastikan koperasi benar-benar siap untuk beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Usis.

Menurutnya, kesiapan KDKMP perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga kesiapan pengelolaan koperasi setelah memasuki tahap operasional.

“Koordinasi antarperangkat daerah harus terus diperkuat. Setiap perkembangan di lapangan perlu dipantau dan segera ditindaklanjuti apabila masih terdapat kekurangan, sehingga ketika koperasi dinyatakan siap, operasionalnya juga dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Secara nasional, sebanyak 7.028 dari 17.288 KDKMP yang telah selesai dibangun secara fisik telah memasuki proses verifikasi dan validasi. Hasil verval tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kesiapan koperasi, apakah layak beroperasi, layak dengan catatan, atau belum layak beroperasi.

Di Kabupaten Kapuas, perkembangan KDKMP juga terus dilakukan pemantauan. Salah satunya KDKMP Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, yang berdasarkan informasi per 19 September 2026 telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung hingga 100 persen.

Selanjutnya, koperasi tersebut memasuki tahap persiapan pengisian gerai dan kelengkapan operasional.

Pemkab Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melakukan koordinasi guna memastikan tahapan program berjalan secara terintegrasi.

“Harapannya, KDKMP yang telah memenuhi seluruh persyaratan nantinya tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi mampu menjadi bagian dari penguatan aktivitas ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan,” pungkas Usis.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال