![]() |
| Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026). Foto/Lukman |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Raperda itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026). “Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp2,035 triliun, dalam rancangan perubahan menjadi Rp2,090 triliun, sehingga terdapat penambahan sekitar Rp55 miliar atau 2,63 persen,” kata Wiyatno.
Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer antardaerah yang naik dari sekitar Rp197 miliar menjadi Rp232 miliar atau bertambah Rp35 miliar. Selain itu, Kapuas mendapat tambahan dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk operasional, logistik personel TNI/Polri dan relawan pemadam serta kebutuhan BBM.
“Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan perubahan dari Rp2,582 triliun menjadi Rp2,741 triliun atau meningkat sekitar Rp159 miliar. Penambahan ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, terutama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wiyatno. Sementara itu, penerimaan pembiayaan dari SiLPA meningkat dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap sekitar Rp2,6 miliar. Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. ( Lukman)
Tags
dprd Kapuas
