Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas

Sekretaris (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas, bertempat di Ruang CAT BKPSDM. Senin, (18/12/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Sekretaris Daerah Septedy mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi yang membuka kegiatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sekretaris Daerah Septedy pada sambutannya mengatakan kepada seluruh peserta seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama berkompetisilah secara sprotif dan bersungguh – sungguhlah dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini.

“Tim Pansel dapat meberikan penilaian yang objektif dan akurat dalam memberikan pertimbangan untuk Kabupaten Kapuas yang lebih maju,” ucap septedy, Senin (18/12/2023).

Adapun tujuan dari Seleksi terbuka tersebut untuk mengisi kekosongan jabtan pomponan tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekaligus untuk menentukan aparatur yang memiliki kapasitas, Kompetensi, dan integritas yang memadai untuk mengisi jabtan pada suatu instansi tertentu sehingga dapat melaksanakan tugas yang lebuh efektif dan efisien.

Terdapat 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang dilakukan seleksi terbuka yaitu Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Pariwasata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kapuas serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Komari mengatakan jumlah pegawai negeri sipil yang melamar berjumlah 18 orang dan setelah dilakukan seleksi administarsi maka 17 orang dinyatakan lulus untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kegiatan dilaksanakan secara garis besar terdiri dari tahapan tahapan seleksi administrasi, penulisan makalah, assesmen, paparan makalah dan wawancara akhir, rekam jejak serta penilaian dan pembobotan setiap tahapan dilakukan oleh panitia seleksi yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan hasil rekapitulasi,” jelas Komari.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال