Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau. Rabu, (03/01/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pembangunan antar daerah.
Erlin Hardi, selaku Pj Bupati Kapuas menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah menginisiasi sehingga dapat terlaksana Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas terkait pembangunan antar daerah.
Pj Bupati Pulang Pisau menjelaskan, kerjasama Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkab Kapuas diantaranya adalah dalam aspek pembangunan antar daerah. Seperti pembangunan infrastruktur jalan antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, yakni konektivitas Jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang menghubungkan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.
"Karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pangan, khususnya di Kalimantan Tengah,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Rabu (03/01/2024).
Nunu Andriani mengatakan, tahun 2024 di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan di bangun pabrik race to race (R2) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Diharapkan keberadaan pabrik R2 tesebut
dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan
Kecamatan Kapuas Kuala” ucapnya.
Nunu Andriani juga mengatakan kedepannya dengan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas, dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dari ke Dua Kabupaten dapat ditingkatkan, sebagai bentuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Sam)
Editor : Tuah