Pemko Banjarmasin Lucur Layanan Call Center Panggilan Darurat 112, Wali Kota Berharap Agar Tidak Disalahgunakan

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat Peluncuran dan Peresmian Layanan Call Center Panggilan Darurat 112, dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin. Kamis, (01/02/2024). Foto/Humas Pemko Banjarmasin

POSSINDO.COM, Banjarmasin -Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan layanan Call Center atau Panggilan Darurat 112 Banjarmasin sebagai bagian dari implementasi Smart City.
 
Peluncuran dan peresmian Layanan Call Center atau Panggilan Darurat 112 ini langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang ditandai dengan simulasi panggilan cepat tersebut.
 
Menurut Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Panggilan Darurat 112 merupakan bentuk pelayanan terbaik untuk warga setempat dalam tanggap kedaruratan di semua aspek.
 
“Layanan Panggilan Darurat 112 beroperasi 24 jam melayani berbagai situasi, baik tanggap darurat maupun permintaan bantuan,” ujarnya.
 
Layanan itu mencakup berbagai aspek, diantaranya pemadam kebakaran, penyelamatan, gangguan hewan buas, kecelakaan lalu lintas, ambulans dan berbagai layanan lainnya.
 
“Semoga dengan adanya layanan ini bisa mengurangi tingkat kedaruratan yang berakibat fatal di Banjarmasin,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kamis (1/2/2024).
 
Ibnu Sina mengatakan, layanan itu bersifat gratis 24 jam. Sehingga, ia berharap layanan itu tak disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk main-main.(Jok)
 
Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال