DPRD Seruyan Gelar Rapat Bahas Fasilitasi Gubernur Kalteng Tentang Raperda Kades

Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalteng Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kepala Desa, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Seruyan. Senin (06/05/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur Kalteng terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Rapat pembahasan yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin dan turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan, Arahman dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Agus Suharto beserta sejumlah pihak terkait.

“Agenda hari ini kita melaksanakan rapat pembahasan hasil evaluasi atau fasilitasi dari biro hukum Provinsi Kalteng, terhadap Raperda Kabupaten Seruyan tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin, Senin

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, bahwa sesuai dengan regulasi, Raperda yang sudah difasilitasi oleh Pemprov harus diselaraskan kembali oleh eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten.(Sam)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال